Senin, 09 Mei 2016

contoh rivew jurnal psikologi

Assalamua'laikum... ^_^
Kali ini saya akan share sedikit tentang cara me-review jurnal penelitian. pada dasarnya format review jurnal sama saja, yaitu terdiri dari judul jurnal, Latar belakang dan Tujuan penelitian, Metode, Hasil dan Pembahasan, kemudian Kesimpulannya. Untuk kesempatan kali ini saya akan memberikan contoh jurnal yang telah saya review, yaitu jurnal Psikologi.

Judul Jurnal :
Atribusi Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Kesadaran Terhadap Kesataran Gender, dan Strategi Mengahadapi Masalah Pada Perempuan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

1.    Latar Belakang Teori dan Tujuan Penelitian
Kekerasan terhadap perempuan merupakan fenomena sosial yang saat ini menjadi soroton berbagai pihak. Fenomena tersebut semakin memprihatinkan karena pelaku kekerasan adalah orang-orang yang dipercaya, disayangi, dan dicintai, yaitu keluarga. Kekerasan yang dilakukan oleh pasangan intimnya tersebut dikenal sebagai “kekerasan dalam rumah tangga” (Jhonson & Sacco, dalam Hakimi, dkk, 2001).
Kekerasan terhadap istri langsung maupun tidak langsung menimbulkan akibat yang buruk (Unger & Crawford, 1992) baik bagi korban maupun bagi anak-anaknya. Namun demikian, istri yang menjadi korban kekerasan cenderung memilih untuk bertahan dalam situasi tersebut. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Puslitkes Atmajaya dengan Rifka Annisa ( Hayati, 1999), tampak bahwa 76% dari 125 korban yang berkonsultasi ke RAWCC memilih kembali kepada suami.
Berlangsungnya kekerasan yang menimpa secara berulang-ulang membuat istri melakukan coping. Menurut Lazararus dan Folkan (Folkman, 1984), coping terdiri dari dua yaitu Problem Focused Coping (SMM-M) dan Emosional Focused Coping (SMM-E). SMM-M merupakan usaha mengatasi masalah dengan fokus pada masalah yang terjadi. SMM-E merupakan usaha yang dilakukan individu untuk mengurangi stress dengan cara menghadapi tekanan-tekanan emosi dan untuk keseimbangan afeksinya. Perempuan cenderung melakukan SMM-E, sebagaimana yang ditunjukkan dalam penelitian Fawcett, dkk, (1999), bahwa perempuan korban kekerasan melakukan beberapa strategi antara lain dengan bersikap sabar, bertoleransi, diam, berhubungan seks dengan pasangan, atau melakukan apapun perintah pasangan.
Pemilihan setrategi menghadapi masalah dipengaruhi beberapa faktor. Diantara faktor-faktor tersebut adalah penilaian kognitif (Folkman, 1984). Suatu penilaian yang hampir setiap waktu yang digunakan oleh individu adalah penilaian sebab akibat yang disebut dengan atribusi.
Atribusi merupakan suatu proses penilaian tentang penyebab, yang dilakukan individu setiap hari terhadap berbagai peristiwa, dengan atau tanpa disadari ( Sears, dkk, 1994). Demikian pula jika seseorang dihadapkan pada situasi yang menekan, ia akan spontan mencari atribusi terhadap situasi tersebut (Taylor, dkk, 1984). Teori atribusi menyatakan bahwa setelah mengalami peristiwa negatif atau menyakitkan, seseorang akan membuat atribusi untuk memudahkan penyesuain, karena atribusi membantu mereka merasa bahwa mereka dapat mengontrol lingkungan (Kelley, dalam Tennen, 1986).
Disisi lain kekerasan dalam rumah tangga merupakan masalah yang berkaitan erat dengan bias gender yang biasa terjadi di masayarakat patriarkal, dimana distribusi kekuasan antara laki-laki dan perempuan timpang, sehingga kaum laki-laki mendominasi institusi sosial dan tubuh sosial (Arivia, 1996). Dominasi kekuasan suami atas istri ini mencakup pula dorongan untuk mengontrol istrinya, termasuk mengontrol tubuhnya dengan melakukan kekerasan (Skrobanek, 1991).
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui hubungan antara lokasi penyebab, stabilitas, dan pengendalian penyebab kekerasan dalam rumah tangga, serta kesadaran terhadap kesataraan gender dengan strategi menghadapi masalah.

2.    Metode
Subjek penelitian ini adalah perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga, berjumlah 45 orang. Skala yang digunakan untuk mengumpulkan data meliputi:
1.      Skala strategi menghadapi masalah (SMM), yang merupakan gabungan antara skala SMM-M dan SMM-E. Skala SMM-M terdiri dari 5 aspek. Sementara skala SMM-E terdiri dari 8 aspek. Skala ini terdiri dari 26 aitem.
2.      Skala atribusi kekerasan dalam rumah tangga, skala ini terdiri dari 24 aitem yang meliputi 3 dimensi yaitu penyebab, stabilitas, dan pengendalian.
3.      Skala kesadaran terhadap kesataraan gender, skala ini terdiri dari 20 aitem yang meliputi 4 dimensi.
Reliabilitas ke-3 skala tersebut bergerak dari 0,827 sampai dengan 0,897. Data yang terkumpul dalam penelitian ini dianalisis dengan menggunakan analisis regresi dengan menggunakan metode stepwise.

3.    Hasil dan Pembahasan
       Hasil penelitian ini dapat diuraikan sebagai berikut:
                 Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa adanya hubungan yang kuat antara lokasi penyebab, stabilitas, pengendalian, dan kesadaran terhadap kesataraan gender dengan strategi menghadapi masalah yang berorientasi pada masalah (SMM-M). Dari penelitian ini diketahui bahwa 84% SMM-M perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga dapat dijelasakan dari atribusi mereka terhadap kekerasan dalam ruumah tangga, yang meliputi lokasi penyebab, stabilitas, dan pengendalian, serta kesadaran mereka terhadap kesataraan gender. Dari hasil diatas juga dapat dikatakan bahwa lokasi penyebab, stabilitas, dan pengendalian, serta kesadaran mereka terhadap kesataraan gender, secara bersama-sama dapat memprediksi SMM-M. Semakin eksternal lokasi penyebab, semakin tidak stabil, semakin dapat dikendalikan, serta semakin tinggi kesadaran terhadap kesataraan gender, maka akan semakin tinggi SMM-M.
                 Berdasarkan hasil analisis regresi diketahui bahwa tidak ada hubungan signifikan antara lokasi penyebab, stabilitas, dan pengendalian, serta kesadaran mereka terhadap kesataraan gender secara bersama-sama dengan strategi mengahadapi masalah yang berosrientasi pada emosi (SMM-E). Namun disini ditemukan bahwa kesadaran terhadap kesataraan gender secara signifikan mampu memprediksi SMM-E. Semakian tinggi kesadaran terhadap kesataraan gender akan semakin rendah SMM-E.

4.    Kesimpulan          
                 Berdasarkan hasil analisi diatas ditemukan adanya penggunaan strategi menghadapi masalah pada perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga. Pengguanaan SMM-M dapat diprediksikan dari atribusi mereka terhadap kekerasan dalam rumah tangga yang dialami dan kesadaran mereka terhadap kesataraan gender. Sementara itu pengguanan SMM-E dapat diprediksikan dari kesadaran mereka terhadap kesataraan gender.









Daftar Pustaka

Siti Rormah Nurhayati, dan Sugiyanto. “Atribusi Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Kesadaran Terhadap Kesataran Gender, dan Strategi Mengahadapi Masalah Pada Perempuan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga”. Jurnal Psikologi, Voleme 32, No.1, 34-46 ( Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Yogyakarta dan Fakultas Psikologi Universittas Gajah Mada: Yogyakarta).


http://hutapunyaakun.blogspot.co.id/2013/05/contoh-review-jurnal-psikologi.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar